Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah Cegah Bencana Alam

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Amir Faisol)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Mendagri menerbitkan surat edaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi
  • Kepala daerah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan, aktifkan posko bencana, pantau infrastruktur, dan perkuat kewaspadaan hadapi cuaca ekstrem
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Surat bernomor 300.2.8/9333/SJ yang ditandatangani pada 18 November 2025 itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada 17 November 2025, usai BMKG melaporkan adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang memicu risiko cuaca ekstrem, termasuk hujan sangat lebat 50–150 mm per hari.

Dalam edaran tersebut, Mendagri meminta kepala daerah segera mengambil sepuluh langkah-langkah konkret!

1. Lakukan pemetaan wilayah yang rawan

Menko PMK Pratikno tinjau proses penanganan bencana tanah longsor di Dusun Situkung
Menko PMK Pratikno tinjau proses penanganan darurat bencana tanah longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (18/11/25). (Dok. Kemenko PMK)

Pertama, Tito menginstruksikan para kepala daerah agar segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, rencana kontingensi, rekayasa cuaca, dan mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha guna antisipasi terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana.

Kedua, melakukan komunikasi informasi dan edukasi serta simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respon masyarakat terhadap bencana dan menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.

2. Aktifkan posko bencana dan logistik

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi longsor di Desa Cibeunying Majenang Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi longsor di Desa Cibeunying Majenang Cilacap. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Ketiga, Tito meminta para kepala daerah mengaktifkan posko bencana dan melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan kebencanaan dan unsur masyarakat lainnya, serta mempublikasikan melalui media elektronik dan cetak.

Keempat, melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana.

Kelima, para kepala daerah diminta melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini (real time) berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, serta menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi berbasis data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dengan menggunakan media elektronik dan cetak.

3. Pantau infrastruktur dan optimalkan peran camat

Menko PMK Pratikno tinjau proses penanganan bencana tanah longsor di Dusun Situkung
Menko PMK Pratikno tinjau proses penanganan darurat bencana tanah longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (18/11/25). (Dok. Kemenko PMK)

Keenam, kepala daerah diminta melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob, dan tanah longsor.

Ketujuh, apabila terjadi bencana, para kepala daerah diminta segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai dengan standar pelayanan minimal.

"Mengoptimalkan peran camat dalam penanggulangan bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana serta melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri," demikian bunyi poin kedelapan dan kesembilan instruksi tersebut

4. Perkuat kewaspadaan hadapi cuaca ekstrem

Menko PMK Pratikno tinjau proses penanganan bencana tanah longsor di Dusun Situkung
Menko PMK Pratikno tinjau proses penanganan darurat bencana tanah longsor di Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (18/11/25). (Dok. Kemenko PMK)

Terakhir, Mendagri meminta bupati dan wali kota melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

"Surat edaran ini menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperkuat kewaspadaan dan kesiapan menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi meningkat pada puncak musim hujan. Semoga langkah-langkah tersebut dapat meminimalkan dampak bencana di seluruh wilayah Indonesia," kata Tito.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Pratikno: Indonesia Bisa Jadi Pemasok Tenaga Kerja Terampil

18 Nov 2025, 23:31 WIBNews