Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
11 Bupati Kena OTT, KPK: Bukan Berarti Gubernur Tak Ada
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK mencatat 17 OTT sepanjang Januari-Juli 2026, dengan 11 dari 12 kepala daerah yang terjaring merupakan bupati dan satu lainnya wali kota.
  • Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan KPK tidak menarget bupati; mayoritas OTT berawal dari laporan masyarakat yang disertai petunjuk dan bukti kuat.
  • KPK menyatakan dugaan korupsi di level gubernur juga ada, tetapi tindakan paksa belum dilakukan bila alat bukti belum cukup; penegakan hukum diklaim tidak pandang bulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 11 dari 12 kepala daerah yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode Januari-Juli 2026 adalah bupati. Meski begitu, lembaga antirasuah membantah tengah menargetkan bupati.

"Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat. Sehingga tadi ditampilkan ada ribuan pengaduan masuk ke KPK dan itulah yang menjadi telaah," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Laporan Semester I 2026 KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Fitroh mengkaim, laporan dari masyarakat yang masif membuat KPK banyak melakukan OTT, khususnya terhadap Bupati.

"Memang keaktifan dari masyarakat untuk berani melaporkan proses-proses koruptif yang terjadi di daerahnya ini cukup membantu KPK, sehingga di tahun ini cukup masif yang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level bupati," katanya.

"Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup," lanjut Fitroh.

Ia tak mau KPK melakukan penegakan hukum secara serampangan, sehingga penegakan hukum harus memiliki bukti yang cukup. Ia memastikan KPK tak pandang bulu.

"Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti," jelasnya.

Diketahui, KPK telah 17 kali OTT sepanjang Januari-Juli 2026. Dari jumlah tersebut 11 orang merupakan bupati dan seorang lainnya merupakan Wali Kota.

Berdasarkan catatan IDN Times, jumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang kena OTT KPK sudah mencapai 17 orang. Berikut daftarnya:

1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (Agustus 2025)

2. Gubernur Riau Abdul Wahid (November 2025)

3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (November 2025)

4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Desember 2025)

5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Desember 2025)

2026

1. Wali Kota Madiun Maidi (Januari 2026)

2. Bupati Pati Sudewo (Januari 2026)

3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Maret 2026)

4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fiqri (Maret 2026)

5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Maret 2026)

6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (April 2026).

7. Bupati Muara Enim Edison (Juni 2026)

8. Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Juni 2026)

9. Bupati Langkat Syah Afandin (Juli 2026)

10. Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Juli (2026).

11. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (Juli 2026)

12. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Juli 2026)

Editorial Team

Related Article