Prabowo Minta Pelaku Karhutla Dijerat Terorisme Ekologi

- Presiden Prabowo meminta pelaku pembakaran hutan dan lahan dikategorikan sebagai terorisme ekologi, serta menelaah penguatan sanksi melalui perubahan undang-undang bersama DPR.
- Prabowo menegaskan pembukaan lahan dengan pembakaran tidak boleh berlanjut, meminta pencabutan perda yang memberi ruang praktik tersebut, dan menawarkan bantuan pembukaan lahan bagi masyarakat.
- Pemerintah akan memverifikasi pelanggaran perusahaan untuk mencabut izin dan menelusuri pidana, sementara Kapolri diminta mengusut tuntas saat risiko karhutla masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo meminta pelaku karhutla dikategorikan sebagai “terorisme ekologi”.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan sejumlah bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mendapat laporan mengenai kondisi karhutla sekaligus kesiapan pemerintah menghadapi potensi kerawanan dalam sekitar satu setengah bulan mendatang.
Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum menelaah kembali ketentuan hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Prabowo juga membuka opsi penguatan sanksi melalui perubahan undang-undang dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo dalam keterangannya.
1. Asap karhutla ganggu negara lain

Presiden Prabowo Subianto gelar rapat terbatas mengenai penanganan bencana yang ada di Indonesia. (YouTube.com/Sekretariat Presiden) Menurut Prabowo, karhutla memiliki dampak yang melampaui wilayah Indonesia. Asap dan dampak kebakaran berpotensi mengganggu negara-negara di sekitar Indonesia sehingga penanganannya membutuhkan keseriusan pemerintah.
Prabowo menegaskan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko karhutla. Ia meminta langkah mitigasi terus diperkuat agar kebakaran tidak menimbulkan persoalan baru bagi negara lain.
“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ucap dia.
Selain memperkuat aturan di tingkat nasional, Prabowo meminta pemerintah daerah meninjau kembali regulasi yang masih memberikan ruang bagi praktik pembakaran lahan. Peraturan daerah yang dinilai bertentangan dengan upaya pencegahan karhutla diminta segera dicabut.
“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” kata dia.
2. Prabowo minta tak ada lagi pembukaan lahan dengan dibakar

Presiden Prabowo Subianto gelar rapat terbatas mengenai penanganan bencana yang ada di Indonesia. (YouTube.com/Sekretariat Presiden) Presiden Prabowo juga meminta tidak ada lagi pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Pemerintah, menurut Prabowo, dapat membantu masyarakat yang membutuhkan lahan sehingga pembukaan lahan tidak perlu dilakukan dengan cara membakar.
“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” kata dia.
Dalam rapat tersebut, Prabowo juga mengarahkan penindakan terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla. Sanksi administratif berupa pencabutan izin dinilai perlu diterapkan jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran.
“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” ucap dia.
Prabowo meminta proses verifikasi dilakukan secara cermat sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi. Jika pihak tertentu terbukti bertanggung jawab, pencabutan izin diminta tidak ditunda. Proses hukum pidana juga dapat berjalan setelah sanksi administratif diberikan.
“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujar dia.
3. Kapolri diminta kerahkan jajaran untuk usut dugaan pelanggaran karhutla

Presiden Prabowo Subianto melepas kontingen official dan atlet yang akan berlaga di Asian Games 2026 (IDN Times/Muhammad Ilman Nafian) Kapolri juga diminta mengerahkan seluruh jajaran untuk mengusut dugaan pelanggaran karhutla. Prabowo ingin penyelidikan dilakukan secara mendalam agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ucap Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo mengingatkan pemerintah untuk menjaga kesiapan dalam menghadapi potensi karhutla dalam beberapa pekan mendatang. Laporan yang diterimanya menunjukkan kondisi masih cukup rawan sehingga upaya pencegahan dan penanganan perlu terus dijalankan.
“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” imbuhnya.





















