Skandal Suap Pemilu Senat Thailand, 26 Senator Terancam Penjara

- KPU Thailand menuduh 26 senator bersekongkol dalam dugaan suap pemilih pada pemilihan Senat 2024 dan melimpahkan perkara ke Mahkamah Agung.
- Sebanyak 77 orang, termasuk senator, kandidat kalah, dan tokoh politik, diduga melanggar aturan pemilu; jika terbukti, mereka terancam hingga 10 tahun penjara atau denda 200.000 baht.
- Sejumlah senator siap menghadapi dakwaan, sementara aksi publik menuntut proses hukum; KPU menyatakan tak menemukan bukti Partai Bhumjaithai mendalangi kecurangan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Thailand resmi menuduh 26 senator bersekongkol melakukan kecurangan dalam pemilihan Senat melalui skandal dugaan suap pemilih. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut memutuskan melimpahkan perkara yang telah memicu gelombang unjuk rasa di Bangkok ini ke Mahkamah Agung setempat.
Sebanyak 26 senator itu termasuk dalam daftar 77 orang yang dituduh melanggar aturan pemilu, bersama 36 kandidat yang kalah dan 15 tokoh politik. Jika terbukti bersalah di pengadilan, para pelanggar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun untuk setiap pelanggaran atau denda 200.000 baht (setara Rp106,7 juta), atau keduanya.
1. Sistem pemilihan dan keterlibatan kelompok politik

ilustrasi pemilu (unsplash.com/Element5 Digital) Pemilihan Senat yang disengketakan ini berlangsung pada Juni 2024 dan menjadi pemilihan pertama sejak kudeta militer satu dekade sebelumnya. Proses tersebut tidak menggunakan pemungutan suara langsung oleh rakyat, melainkan para calon saling memilih untuk mewakili 20 kelompok profesi berbeda. Sektor-sektor perwakilan tersebut meliputi bidang peradilan, pendidikan, kesehatan masyarakat, industri, kesenian, hingga olahraga.
Dari proses pemilihan tiga putaran tersebut, sebanyak 200 anggota senat terpilih yang mencakup mantan pegawai negeri sipil, perwira militer, serta aparat kepolisian. Dilansir AFP, para analis menyebut banyak anggota yang terpilih merupakan pendukung Partai Bhumjaithai yang konservatif pimpinan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul. Komisi Pemilihan Umum memiliki tenggat 60 hari untuk menyerahkan berkas perkara ke Mahkamah Agung guna menentukan kelanjutan persidangan.
2. Bantahan para senator dan kesiapan menghadapi peradilan

ilustrasi pengadilan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya) Para legislator yang terseret dalam kasus ini menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi dakwaan di hadapan Mahkamah Agung. Dilansir Bangkok Post, sebagian senator menghadapi tuduhan terkait persekongkolan dan manipulasi suara, sedangkan sebagian lainnya dituduh melanggar aturan pengenalan kandidat. Salah satu legislator yang dituduh, Alongkot Worakee, menyatakan menerima keputusan komisi pemilihan dan siap menjalani proses peradilan.
Alongkot menegaskan bahwa para senator tidak berada di atas hukum. "Kita tidak berada di atas hukum. Kita semua tunduk pada keputusan KPU dan hukum," kata Alongkot. Senator Atcharaphan Homros juga mengaku tidak khawatir dan menjawab, "Ya," saat ditanya apakah 26 senator tersebut akan membela diri secara terpisah di pengadilan.
Senator Cheewapap Cheewatham menyampaikan penolakan lebih keras karena tidak menerima temuan tim subkomite yang merekomendasikan dakwaan terhadap dirinya. Dia mengaku tidak pernah dimintai keterangan maupun diberi kesempatan memberikan klarifikasi sebelum penetapan. Cheewapap menegaskan bahwa catatan rekening keuangannya bersih dari keterkaitan manipulasi suara dan perkumpulan di restorannya hanyalah kunjungan pelanggan biasa.
3. Desakan unjuk rasa dan sanggahan Partai Bhumjaithai

ilustrasi unjuk rasa (unsplash.com/James Eades) Gelombang tuntutan publik terhadap penuntutan perkara ini telah mengemuka sebelum pengumuman resmi dikeluarkan oleh pihak berwenang. Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Bangkok yang diorganisasi oleh lembaga pemantau independen iLaw. Direktur Eksekutif iLaw Yingcheep Atchanont bahkan berjanji membuka dokumen penyelidikan komisi pemilihan kepada publik jika pengadilan tidak memproses perkara ini.
Penyelidikan pemerintah sebelumnya sempat dilaporkan menyeret 229 orang, termasuk lebih dari 130 senator, petinggi Partai Bhumjaithai, dan politikus lain. Namun, komisi pemilihan umum menyatakan tidak menemukan bukti empiris yang mendukung tuduhan bahwa Partai Bhumjaithai mendalangi kecurangan pemilu. Pihak penyelenggara pemilu memastikan tidak ada pimpinan partai politik ataupun anggota dewan perwakilan rakyat yang masuk dalam daftar 77 orang tertuduh.
Pimpinan Partai Bhumjaithai menyambut baik fakta bahwa tidak ada pengurus maupun anggota legislatif mereka yang tercantum dalam dakwaan. Wakil Perdana Menteri Phiphat Ratchakitprakarn menegaskan kembali bahwa partainya tidak terlibat dalam proses pemilihan senat tersebut. Menteri di Kantor Perdana Menteri Paradorn Prissananantakul turut membantah tuduhan merancang sistem kecurangan pemilu karena saksi kunci telah mencabut keterangannya.




















