Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WN China Tombak dan Makan Penyu di Raja Ampat Ditangkap di Makassar

2 min read
WN China Tombak dan Makan Penyu di Raja Ampat Ditangkap di Makassar
WNA ditangkap usai buru Penyu di Raja Ampat (Dok/Ditjen Imigrasi)
  • Imigrasi mengamankan WS, WNA asal Tiongkok, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, saat ia diduga akan terbang ke Kuala Lumpur.
  • Pengamanan terkait dugaan perburuan ilegal penyu belimbing di Piaynemo, Raja Ampat, setelah rekaman aktivitasnya beredar di media sosial.
  • WS rencananya dibawa ke Kantor Imigrasi Sorong untuk pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan keterangan serta dokumen pendukung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju penindakan tegas atau tunggu pemeriksaan WS?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Imigrasi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WS di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (14/9/2026). Dia diduga memburu penyu belimbing secara ilegal di Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengamanan berawal dari informasi Kesbangpol Raja Ampat dan surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang dikirim Wakil Bupati Raja Ampat.

  1. 1. WS Diamankan di area keberangkatan

    Sejumlah warga negara asing diamankan petugas setelah diduga memburu penyu di wilayah Raja Ampat tersebut.
    WNA ditangkap usai buru Penyu di Raja Ampat (Dok/Ditjen Imigrasi)

    Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergerak ke Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 17.00 WITA setelah keberadaan WS terdeteksi. WS yang berprofesi sebagai instruktur pelatih selam tersertifikasi ini sebelumnya sudah masuk daftar Subject of Interest (SOI) dan dipantau lewat Sistem Informasi Profil Penumpang (SIPP) di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

  2. 2. Bakal diperiksa mendalam di Sorong

    Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam dokumentasi IDN Times oleh Maya Aulia Aprilianti.
    Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    WS rencananya dibawa kembali ke Kantor Imigrasi Sorong pada Rabu (16/9/2026) untuk pemeriksaan lanjutan.

    "Setelah WS sampai di Sorong, petugas kami akan melakukan pemeriksaan mendalam. Kami juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta instansi terkait untuk menghimpun bahan keterangan dan dokumen pendukung," kata Hendarsam.

    Hendarsam menyampaikan sikap tegas terhadap WNA yang diduga melanggar hukum lingkungan di Indonesia.

    "Tentunya tidak akan kita biarkan WNA berbuat sesuka hati di Indonesia tanpa ada sanksi yang setimpal. Maruah bangsa harus kita jaga, tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," kata Hendarsam.

  3. 3. WN China menombak penyu belimbing dan memakannya

    Rekaman video (WNA) asal China, Wei Shang, saat berburu penyu secara ilegal di perairan Raja Ampat. (Dok. Istimewa)
    Rekaman video (WNA) asal China, Wei Shang, saat berburu penyu secara ilegal di perairan Raja Ampat. (Dok. Istimewa)

    Kasus ini mencuat usai rekaman aktivitas WS di perairan Raja Ampat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dia terlihat menombak seekor penyu belimbing beberapa kali menggunakan senjata penembak ikan saat hewan itu terjebak di antara karang dan rumput laut.

    Video lain memperlihatkan penyu tersebut telah dimasak dan disantap bersama rekan-rekannya. Beredarnya dokumentasi itu memicu laporan masyarakat dan membuat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri, hingga akhirnya WS berhasil diamankan sebelum sempat terbang meninggalkan Indonesia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More