Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Polri siap menjaga netralitas dalam menyambut Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Setiap anggota kepolisian wajib bersikap netral dalam pesta demokrasi.
"Netralitas berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti suatu keadaan dan sikap netral (tidak memihak, bebas)," ujar Tito kepada IDN Times, Rabu (24/1).
"Netralitas Polri di dalam pelaksanaan pengamanan pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah yang akan segera berlangsung, wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sebagai anggota Polri," dia melanjutkan.
Maka dari, Tito menegaskan, seluruh anggota Polri wajib mempedomani 13 sikap netralitas, antara lain: