Jakarta, IDN Times - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer.
Penertiban dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personel.
“Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan non permanen,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).