156 Obat Sirop Ini Aman Menurut Kemenkes, Berikut Daftarnya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih merilis 156 obat sirop yang aman dikonsumsi.
"Kami sampaikan pada seluruh tenaga kesehatan untuk saat ini jangan ambil risiko, semua setop dulu (obat sirop), kecuali 156 obat yang dipastikan aman," ujar Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (AKI) di Indonesia, Senin (7/10/2022).
1. Kemenkes pastikan 156 obat aman
Syahril mengatakan, berdasarkan penelitian sementara, gagal ginjal ini disebabkan adanya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada produk obat berbentuk cair atau sirop. Namun, sampai saat ini terdapat sirop yang sudah dinyatakan aman.
"Yang kita umumkan itu sejumlah 156 sirop yang aman sampai nanti BPOM umumkan lagi," imbuhnya.