Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial mengawal kepulangan 183 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menginstruksikan agar memberikan layanan kepada PMI yang tiba di tanah air.
Risma menerangkan, petugas di setiap sentra telah mengidentifikasi latar belakang serta berbagai masalah yang kerap dihadapi, mulai dari kekerasan yang dilakukan majikan sampai gaji yang tidak dibayarkan.
"Para pendamping akan mengubah cara berpikir PMI. Selama ini mereka berpikir jika bekerja di luar negeri membuat ekonominya lebih baik, namun ternyata tidak juga," ujar Risma dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).