Jakarta, IDN Times - Dua dari 44 eks pegawai KPK tak melanjutkan proses untuk menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) Polri. Eks pegawai senior KPK Hotman Tambunan menjelaskan, hal itu terjadi karena dua orang tersebut sudah memiliki pekerjaan baru.
Hotman sendiri kini sudah bergabung dengan Polri bersama Novel Baswedan, di bawah divisi pencegahan korupsi.
"Mereka mendapat kerjaan baru sebagai calon hakim dan dosen," kata Hotman kepada IDN Times, Senin (10/1/2022).