Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Metro Gambir mengungkap kasus penipuan online dengan modus love scam atau aplikasi kencan (Dok. Polsek Gambir)

Intinya sih...

  • Polsek Metro Gambir mengungkap kasus love scam oleh jaringan pelaku internasional.
  • Para pelaku menggunakan aplikasi kencan daring untuk menjerat korban dengan bujuk rayu dan tipu daya investasi fiktif.
  • Polisi berhasil menangkap 20 orang diduga pelaku dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.

Jakarta, IDN Times – Polsek Metro Gambir mengungkap kasus penipuan online dengan modus love scam atau aplikasi kencan, yang dilakukan oleh jaringan pelaku internasional. Para tersangka menggunakan aplikasi kencan daring untuk menjerat korban dengan bujuk rayu dan tipu daya investasi fiktif.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Respati mengungkapkan, modus operandi para pelaku adalah menyamar sebagai pria mapan di aplikasi kencan seperti Tinder, OKCupid, CMB, dan Bumble.

Editorial Team

Tonton lebih seru di