Jakarta, IDN Times - 21 terdakwa kericuhan pada demonstrasi Agustus 2025 divonis 7 bulan penjara. Mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
"Menyatakan terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan atau di muka umum, dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum," ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 bulan," lanjutnya.
Meski menjatuhkan vonis 7 bulan, Hakim memerintahkan pidana pengawasan kepada para terdakwa. Artinya, mereka tidak perlu menjalani pidana tersebut.
"Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu satu tahun. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan," ujarnya.
21 terdakwa tersebut adalah:
1. Eka Julia Syah
2. M Taufik Efendi
3. Deden Hanafi
4. Fahriyansah
5. Afri Koes Aryanto
6. Muhammad Tegar Prasetya
7. Robi Bagus Triyatmojo
8. Fajar Adi Setiawan
9. Riezal Masyudha
10. Ruby Akmal Azizi
11. Hafif Russel Fadila
12. Andre Eka Prasetio
13. Wildan Ilham Agustian
14. Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer
15. Imanu Bahari Solehat alias Ari
16. Muhammad Rasya Nur Falah
17. Naufal Fajar Pratama
18. Ananda Aziz Nur Rizqi
19. Muhammad Nagieb Abdilah
20. Alfan Alfiza Hadzami
21. Salman Alfaris
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
21 Terdakwa Kericuhan Demonstrasi Agustus 2025 Tak Perlu Jalani Pidana

21 Demonstran Didakwa Lakukan Kekerasan Demo Agustus (ANTARA FOTO/Ika Maryani)
Curated For You
- 2 Terdakwa Perusak Kendaraan saat Demonstrasi Agustus Divonis 7 Bulan 29 Jan 2026, 22:40 WIB
- 2 Terdakwa Perusak Fasum dan Penyerangan Dihukum Pidana Pengawasan29 Jan 2026, 22:43 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Cuaca Semarang 1 September: Siang Panas Terik, Sore Cocok Buat Nongkrong!01 Sep 2026, 06:21 WIB
Menurunnya Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo di 2026, Kenapa?01 Sep 2026, 06:11 WIB
Lebih dari 200 Siswa Dilaporkan Hilang akibat Banjir Nepal01 Sep 2026, 06:09 WIB
Stunting Kudus Turun Jadi 3,04 Persen, Target Zero Stunting di 203001 Sep 2026, 06:04 WIB
Renovasi Rumah Jangan Pindahkan Sendiri Pipa Gas, Hubungi PGN 13501 Sep 2026, 06:01 WIB
6 Jenis Mobil Bekas yang Harga Jualnya Cepat Anjlok, Kamu Wajib Tahu01 Sep 2026, 06:00 WIB
TAUD: 387 Orang Jadi Korban Demo 27 Agustus, 11 Orang Sempat Hilang01 Sep 2026, 06:00 WIB
Legislator Gerindra Dorong Integrasi Pendidikan-Hilirisasi Diperkuat01 Sep 2026, 05:50 WIB
Kementerian HAM Proyeksikan Risiko AI dan Industri hingga 203601 Sep 2026, 05:30 WIB
Empat Migran Maroko Ditangkap di Ceuta usai Lempar Batu ke Tentara01 Sep 2026, 05:10 WIB
TOP 5: Kepengurusan Baru PBNU hingga Menelisik Tujuan Hercules Buat GRIB01 Sep 2026, 05:00 WIB
Keluarga WNA Korban Hilang Banjir Nepal Harapkan Keajaiban01 Sep 2026, 04:43 WIB
Menteri Israel Unggah Video Ejek Tahanan Perempuan Palestina01 Sep 2026, 04:06 WIB
WHO Sumbang Rp2,6 M Bantu Tangani Banjir Nepal01 Sep 2026, 03:47 WIB
Jepang Bantu Tangani Karhutla di RI, Menhan: Ini Diplomasi Pertahanan01 Sep 2026, 01:08 WIB
Bahtiar Baharuddin Kembali Diperiksa Kejati Sulsel Soal Kasus Nanas01 Sep 2026, 00:36 WIB
Punya 8.000 Titik CCTV, Pemkot Makassar Akui Belum Semua Terintegrasi01 Sep 2026, 00:25 WIB
Polisi Klaim Kasus Geng Motor Makassar Turun Drastis01 Sep 2026, 00:23 WIB
Mantan Bupati Minahasa Utara Terjerat Kasus Korupsi Ketiga Kalinya01 Sep 2026, 00:20 WIB
Deadline Tuntutan 17+8 TNI Kembali ke Barak, Ini Kata DPR01 Sep 2026, 00:14 WIB