Bogor, IDN Times - Tim Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang menjadi tempat cetak uang palsu.
Penggerebekan rumah tersebut dilakukan pada Rabu (9/4/2025). Tempat itu sudah mencetak uang palsu yang diperkirakan mencapai total Rp3,3 miliar.
Penggerebekan ini berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang sudah siap edar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
"Kita sifatnya backup. Penggerebekan oleh Reskrim Tanah Abang, hasil pengembangan. Di Bogor tempat cetaknya (uang palsu)," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, Rabu.