419 Jemaah Berangkat Umrah, Kemenag: Taati Aturan Arab Saudi!
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama melepas sebanyak 419 jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi, Sabtu (8/1/2022). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar para jemaah mematui peraturan di Tanah Air dan Arab Saudi. Pesan tersebut disampaikan melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemik COVID-19 belum berakhir," kata Hilman seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, Sabtu (8/1/2022).
1. Kemenag tengah finalisasi regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemik

Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah melakukan finalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemik. Hal itu termasuk yang berkaitan tentang integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ucap Hilman.
2. Pemerintah ucapkan terima kasih pada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia

Selain itu, menurutnya, pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini.
"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci," ungkap Hilman.
3. Kemenag ucapkan terima kasih pada kementerian lembaga yang membantu pemberangkatan jemaah

Tak hanya itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jemaah umrah. Persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas COVID-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.
"Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," tuturnya.