48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Sembuh dari COVID-19

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan, sejumlah tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Pria kelahiran Tulung Agung 50 tahun silam itu juga mengatakan, para tahanan sudah kembali ke sel Bareskrim untuk melanjutkan proses hukuman.
“Sebanyak 48 (yang pernah) terkonfirmasi positif, sudah kondusif dan sehat semua. Bahkan yang dibantarkan oleh Bareskrim ke Rumah Sakit Polri mulai 19-26 November sudah sehat dan telah menempati kembali sel Bareskrim,” ujar Awi di Mabes Polri, Selasa (1/12/2020).
1. Sebanyak 40 orang masuk kategori OTG
Awi menjelaskan bahwa 48 orang tersebut memiliki gejala yang berbeda. Tak semua yang dinyatakan positif tersebut merasakan gejala virus corona.
Sebanyak delapan orang menunjukkan gejala batuk, demam, pusing, flu, tapi 40 orang sisanya masuk kategori tanpa gejala (OTG).