Jakarta, IDN Times - Sebanyak 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Hal itu sesuai dengan Keputusan Mensos No. 79 Tahun 2019 ttg Penonaktifan Peserta PBI dan Penggantian Dengan Peserta Baru.
"Sampai dengan bulan Juli 2019, Kemensos telah melakukan pemutakhiran data peserta PBI dan menemukan ada 5,2 juta peserta PBI yang termasuk dalam inclussion error (peserta PBI yang tidak layak masuk PBI)," ujar Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri dalam konferensi pers di Media Center Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (31/7).
