Jakarta, IDN Times - Sejumlah fakta terbaru dari kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO terungkap dalam persidangan. Kasus ini disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp18,3 triliun.
Ada lima terdakwa yang sedang diadili dalam kasus tersebut. Mereka adalah eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indra Sari Wisnu Wardhana; Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.
Berikut adalah sejumlah fakta terbaru yang dirangkum dalam persidangan tersebut