Bogor, IDN Times - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor menangkap Muhamad Rian. Pemuda berusia 21 tahun itu diringkus karena kasus pembunuhan berantai dua orang wanita.
Kapolresta Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan kedua korban yakni DP (18) dan EL (23). Pembunuhan dilakukan dalam selang waktu dua minggu.
"Setelah melakukan pengejaran di sejumlah tempat, tersangka MRI ditangkap dipersembunyiannya di Depok, kemarin (Rabu, 10 Maret 2021) malam," kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Lantas, fakta apa saja berhasil diungkap polisi dalam kasus pembunuhan berantai ini?