Jakarta, IDN Times - Belakangan masyarakat Indonesia menerima berbagai informasi yang berkaitan dengan pembunuhan perempuan di sejumlah daerah di Indonesia. Kasus seperti ini dapat masuk dalam kategori femisida.
Penghilangan nyawa berbasis gender terhadap perempuan diperlakukan seperti halnya pembunuhan biasa (homicide). Komnas Perempuan mengungkapkan femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik.
Berikut adalah deretan kasus pembunuhan perempuan yang belakangan menjadi perhatian publik.