Jakarta, IDN Times - Sejak Jumat (21/8/2026), sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI. Adapun rencana aksi tersebut akan berlangsung hingga puncaknya yang akan digelar pada Kamis (27/8/2026).
AMPB sempat mendirikan posko aksi hingga malam hari di depan Gedung DPR. Namun, mereka memutuskan untuk berpindah menginap ke kantor milik Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Terdapat dua tuntutan yang membawa AMPB bertolak ke Jakarta, yaitu mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh parlemen dan hukum mati para koruptor. AMPB menilai, korupsi telah merusak bangsa ini.
RUU Perampasan Aset kini masih terus digodok di Komisi III DPR. Rancangan undang-undang tersebut masih cukup alot, bahkan termasuk soal perubahan nomenklatur dari "perampasan" menjadi "pemulihan" aset. Berikut perjalanan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.
