Ilustrasi pelipatan surat suara (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Adapun proses cetak surat suara sudah dilakukan sejak Oktober. Setelah dicetak, proses selanjutnya adalah melakukan penyortiran dan melipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu.
"Sortir lipat surat suara se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi," ujar Nelvia.
Kemudian, seluruh surat suara tersebut akan didistribusikan dan serah terima logistik dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024.
"Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara)," demikian kata Nelvia.
Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024 sendiri akan digelar pada 27 November 2024.