Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rutan Salemba pindahkan 300 napi. (Dok. Rutan Salemba)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 574 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 12 orang bebas langsung setelah masa pidananya dipotong remisi, sementara 1 orang bebas melalui program integrasi dan 1 orang lainnya dimutasi ke BIIIs.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan pemberian remisi ini diharapkan jadi stimulus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan.

“Prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 95 persen ini diharapkan sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (1/4/2025).

1. Di Rutan Salemba ada 1.700 orang narapidana beragama Islam

1125 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi Khusus. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia menjelaskan data per 31 Maret 2025 mencatat total penghuni Rutan Kelas I Jakarta Pusat berjumlah 1.911 orang, terdiri dari 691 narapidana dan 1.220 tahanan. Dari jumlah tersebut, 1.700 orang beragama Islam, terdiri dari 610 narapidana dan 1.090 tahanan.

2. Besaran remisi yang didapat minimal 15 hari

Editorial Team

Tonton lebih seru di