Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil enam Kepala Bea Cukai. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ada lima apa enam (Kepala Bea Cukai yang akan dipanggil)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (18/7/2023).