Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Tim Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mengungkapkan, pihaknya telah memberi peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelum Bupati Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK. Peringatan itu diberikan karena meningkatnya laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan publik.
"Selama tahun kemarin kami pernah mengingatkan kepada semua kepala daerah terkait kinerja layanan publik. Dan secara spesifik kami menyampaikan kepada 15 kabupaten terkait penilaian maladministrasi. Terutama di Pemalang karena ketika itu kami sampaikan ada peningkatan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, kepada IDN Times, Rabu, 29 Juli 2026.
Siti menjelaskan banyaknya laporan masyarakat seharusnya menjadi early warning system bagi kepala daerah untuk segera melakukan perbaikan. Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas rumah sakit di Pemalang.
"Sebetulnya itu yang perlu diperbaiki (Bupati Pemalang). Termasuk juga kami menyoroti munculnya konflik kepentingan pada kasus penunjukan dewas (Dewan Pengawas) rumah sakit. Walaupun pengangkatan jabatan ini dianggap tidak salah tetapi ada potensi mengarah ke konflik kepentingan," ujarnya.
Menurut Siti, selama 2025 terdapat 10 laporan masyarakat dari Kabupaten Pemalang, yang mayoritas berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa, pendidikan, bantuan sosial, hingga sektor infrastruktur. Ia menilai, maladministrasi yang tidak ditangani dengan serius berpotensi memicu praktik korupsi.