Jakarta, IDN Times - Eks Kadiv Propam Polri dan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, masih diperlakukan secara khusus. Tanda-tanda itu terlihat saat pelimpahan kasus pembunuhan dan obstruction of justice tahap II kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Pantauan IDN Times di lokasi, berikut fakta-fakta Sambo diistimewakan selama di Kejaksaan Agung!