Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesal Membunuh Brigadir J

Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesal Membunuh Brigadir J
Ferdy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali mengakui kesalahannya dan ungkap penyesalannya.

Hal itu ia sampaikan setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” ujarnya sebelum kembali dibawa ke tahanan.

Eks Kadiv Propam Polri itu keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pukul 12.57 WIB menggunakan seragam tahanan Kejaksaan.

Dalam kesempatan itu Ferdy juga menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Beigadir J.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo sambol diborgol.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

CEK FAKTA: Beredar Link Pendaftaran Bansos Kemensos Senilai Rp1,2 Juta

30 Jun 2026, 23:00 WIBNews