Jakarta, IDN Times - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menghelat sidang paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan, berdasarkan catatan sidang paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden turut dihadiri oleh 709 dari 731 anggota MPR RI.
"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan setjen sampai saat ini telah hadir 709 anggota MPR dari 731 anggota MPR," kata Muzani dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Karena itu, Muzani mengatakan, berdasarkan daftar hadir tersebut sidang paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah memenuhi syarat kuorum.
"Dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf c Peraturan Tata Tertib MPR memenuhi syarat untuk dibuka dan kuorum telah tercapai," kata dia.
Sebagaimana diketahui, agenda pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih digelar mulai pukul 10.00 WIB. Berikut susunan acaranya:
Pukul 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'
Pukul 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
Pukul 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
Pukul 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
Pukul 10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah wakil presiden RI
Pukul 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
Pukul 10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
Pukul 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
Pukul 10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
Pukul 11.05-11.10 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
Pukul 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
Pukul 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
Pukul 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'
Pukul 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.