Jakarta, IDN Times - Buntut penjarahan toko pakaian Fernando di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, oleh Geng Motor Jembatan Mampang (Jepang), polisi menetapkan delapan dari 26 orang yang diduga terlibat sebagai tersangka.
"Delapan yang sudah tersangka. Intinya, saat ini kita sudah mengidentifikasi beberapa orang dan mungkin dalam waktu dekat bisa melakukan penangkapan beberapa orang lagi," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).