Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, diperiksa KPK terkait kasus investasi fiktif.
  • Kosasih ditetapkan sebagai tersangka namun diperiksa sebagai saksi, terkait kerugian negara ratusan miliar rupiah.
  • KPK mengajukan pencegahan Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investment Management ke luar negeri, serta menyita bukti elektronik dan dokumen keuangan dari sejumlah kantor.

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan investasi fiktif. Usai diperiksa, ia terlihat menenteng sebungkus sate saat keluar gedung KPK.

Selain sebungkus sate, terlihat ada sebuah kotak dan buku yang ia bawa. Ia enggan berbicara tentang kasus tersebut

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di