Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

"Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/5/2024).

1. Antonius Kosasih masih diperiksa

Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Mantan Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Antonius Kosasih masih diperiksa sebagai saksi. Ia sudah tiba di KPK dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB," ujar Ali.

2. KPK sudah tetapkan tersangka

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum diungkapkan kepada publik.

Sejauh ini, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah pastinya belum diumumkan karena masih dalam tahap pemeriksaan.

3. Antonius Kosasih dicegah ke luar negeri

Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK telah mengajukan pencegahan Antonius Nicholas Kosasih ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kosasih bukan satu-satunya sosok yang dicegah ke luar negeri terkait hal ini. Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto juga dicegah.

KPK juga sempat menggeledah kantor PT Taspen dan sejumlah kantor swasta di Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti elektronik dan dokumen keuangan yang akan dianalisis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us