Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan kemungkinan upaya penghilangan jejak dalam kasus penganiayaan terduga pelaku narkoba DK (38). DK diduga dianiaya sembilan anggota polisi hingga tewas.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba sebagai tersangka kasus penganiaayaan berat. Sementara seorang polisi diproses etik oleh Propam dann seorang polisi lainnya dinyatakan buron.
"Info yang diterima IPW jenazah dibuang di suatu tempat untuk menghilangkan jejak," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (29/7/2023).