Depok, IDNTimes - Kementerian Hukum dan HAM melalui Rutan Kelas I Depok memberikan remisi atau pemotongan hukuman kepada 989 warga binaan pada peringatan kemerdekaan Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, mengatakan, pihaknya memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka HUT ke-77 RI. Pemberian pemotongan hukuman tersebut berdasarkan penilaian narapidana saat menjalani masa hukuman di Rutan Kelas I Depok.
"Alhamdulillah sejumlah narapidana atau warga binaan mendapatkan remisi hukuman pada peringatan kemerdekaan Indonesia," ujar Andi saat ditemui IDN Times, Rabu (17/8/2022).