Jakarta, IDN Times - Mantan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sudah meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Jumat (8/1/2021) usai dinyatakan bebas murni. Ia dijemput oleh pihak keluarga pada hari ini usai menunaikan salat subuh di dalam lapas.
"Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sudah bebas sejak pukul 05:30 WIB tadi," ungkap kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan kepada IDN Times pagi ini melalui pesan pendek.
Ia menjelaskan saat ini keluarga sedang dalam perjalanan pulang melalui jalur darat menuju ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Diperkirakan perjalanan itu memakan waktu delapan jam.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM menyebut pria berusia 82 tahun itu akan dibebaskan di jam kerja antara pukul 08:00 - 16:00 WIB. Mengapa ia dikeluarkan pagi-pagi? Apakah Ba'asyir masih dianggap sebagai tokoh yang berbahaya dan memicu terjadinya teror di tanah air?