Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Ibunda Jadi Jaminan

Jakarta, IDN Times - Pegiat media sosial, Adam Deni, mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Penangguhan penahanan diajukan melalui pengacaranya, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyalin dan mengunggah data pribadi milik orang lain secara ilegal.
“Siang ini kami dari kuasa hukum saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” kata pengacara Adam Deni, Susandi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
1. Ibunda Adam Deni jadi penjamin penangguhan penahanan
Susandi menjelaskan, penangguhan penahanan berdasarkan pertimbangan keluarga, mengingat kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat. Ibunda Adam Deni menjadi penjamin atas penangguhan penahanan pria yang belakangan berselisih dengan musikus Jerinx SID ini.
“Kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” ujar dia.