Unggahan Adam Deni soal afiliator binary option sebelum ia ditangkap polisi. (instagram.com/adamdenigrk)
Sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni kembali jadi sorotan setelah ia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam. Adam diduga menyalin dan mengunggah data pribadi milik orang lain secara ilegal.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Adam Deni dilaporkan seseorang berinisial SYD dengan laporan polisi bernomor LP/B/0040/1/2022/SPKT/Ditsiber Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022.
“Melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik oleh orang yang tidak berhak sesuai dengan Pasal 48 ayat 1,2, dan 3 junto Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU ITE,” ujar Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu (2/2/2022).
Penyidik akhirnya menahan Adam Deni di rumah tahanan Bareskrim Polri. Adam ditahan 20 hari ke depan.
"Update kasus AD, sore ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim. Untuk masa waktu 20 hari ke depan,” ujar Ramadhan.