Jakarta, IDN Times - Sebanyak dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) jantan bernama Adil (8) dan Gigih (10) dipindahkan ke kawasan konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (24/10/2026).
Keduanya diselamatkan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merusak habitat asal mereka di kawasan perkebunan kelapa sawit PT KALE, Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara.
“Mudah-mudahan dengan pelepasliaran dua individu orangutan ini memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga orangutan sekaligus menjaga hutannya, menjaga habitat dan ekosistem orangutan sehingga ke depan mereka tidak perlu lagi di-rescue, tidak perlu lagi dilepasliarkan karena memang mereka sudah lepas liar di alam di hutan belantara,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2026).
