Jakarta, IDN Times - Terpidana penganiayaan berat Cristalino David Ozora, AG (15 tahun), akan menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 27 April 2023. Kepastian itu didapat setelah PT DKI telah menerima berkas perkara yang diajukan AG.
"Putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan adalah pada hari Kamis, 27 April 2023, di ruang sidang PT DKI Jakrta," ujar Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan, Rabu (26/4/2023).