Foto korban David(17) yang terbaring koma usai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo/MDS(20)/https://twitter.com
Keluarga Cristalino David Ozora menegaskan menutup peluang restorative justice dalam menyelesaikan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dan kawan-kawan.
Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan saat ini David sudah 25 hari menjalani perawatan secara intensif di ruang ICU di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan setelah mengalami penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy.
“Tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah mengatakan, jika tak ada kata maaf dari keluarga maka tak ada jalan damai bagi AG.
“Oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban, namun apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka uapaya Restoratif Justice tidak akan dilakukan,” ujarnya lewat keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).