Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ben-Gvir Janji Akan Eksekusi Tahanan Palestina jika Jadi Menhan Israel

3 min read
Ben-Gvir Janji Akan Eksekusi Tahanan Palestina jika Jadi Menhan Israel
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir (שי קנדלר, CC0, via Wikimedia Commons)
  • Itamar Ben-Gvir berjanji mendorong eksekusi mati tahanan Palestina dan mempercepat pemindahan warga Palestina jika ditunjuk sebagai menteri pertahanan Israel.
  • Menjelang pemilu Knesset 27 Oktober, partai Jewish Power mensyaratkan jabatan menteri pertahanan dan kehakiman untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan.
  • Ben-Gvir merekam konfrontasi dengan tahanan Hassan Salameh, sementara aturan pidana mati yang didorong faksinya memicu protes, ketegangan diplomatik, dan kecaman HAM.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menegaskan komitmennya untuk mendorong eksekusi mati narapidana Palestina jika dirinya ditunjuk sebagai menteri pertahanan dalam kabinet mendatang. Selain hukuman mati, tokoh sayap kanan tersebut juga berikrar akan mempercepat pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza serta Tepi Barat yang diduduki.

Langkah politik ini disampaikan Ben-Gvir menjelang perhelatan pemilihan umum parlemen Knesset yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober mendatang. Sikap kontroversial tersebut dipertegas lewat sebuah rekaman konfrontasi langsung dengan salah seorang tahanan Palestina di dalam penjara.

  1. 1. Konfrontasi langsung di dalam sel penjara

    ilustrasi penjara
    ilustrasi penjara (unsplash.com/Milad Fakurian)

    Dilansir TRT World, Ben-Gvir menyebarkan rekaman video melalui akun media sosial X yang memperlihatkan dirinya mendatangi sel tahanan Hassan Salameh. Dalam tayangan tersebut, dia secara terbuka mengonfrontasi narapidana yang telah lama mendekam di fasilitas penahanan Israel tersebut.

    "Aku ingin mengeksekusimu," kata Ben-Gvir di hadapan Salameh sebagaimana terdengar dalam video tersebut. Bersamaan dengan unggahan itu, dia menyatakan bahwa jabatan menteri pertahanan akan digunakannya untuk memastikan terpidana seperti Salameh dieksekusi mati, sekaligus menggalakkan "migrasi sukarela" bagi warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

    Salameh sendiri telah ditahan oleh pihak berwenang Israel sejak 1996 dan kini tengah menjalani beberapa kali vonis penjara seumur hidup. Hukuman berat tersebut dijatuhkan atas keterlibatannya dalam aksi pengeboman pada dekade 1990-an yang menurut klaim Israel telah menewaskan dan melukai puluhan warganya.

  2. 2. Syarat koalisi dan penolakan pemindahan massal

    Warga Gaza berjalan di antara reruntuhan bangunan hancur.
    Warga Gaza berjalan di antara reruntuhan bangunan hancur. (Novghorod, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)

    Ben-Gvir secara terbuka memastikan bahwa partainya, Jewish Power atau Otzma Yehudit, telah menyiapkan posisi tawar politik sebelum bergabung ke koalisi pemerintahan berikutnya. Faksi sayap kanan tersebut secara resmi menyaratkan kursi menteri pertahanan dan portofolio kementerian kehakiman sebagai syarat mutlak untuk masuk kabinet.

    Ben-Gvir sendiri tercatat telah berulang kali menyerukan transfer dan pemindahan massal warga Palestina dari Gaza serta Tepi Barat yang diduduki dengan menggunakan istilah "migrasi sukarela". Namun, skema pemindahan tersebut secara konsisten ditolak dan dikecam keras oleh para pemimpin Palestina, publik luas, serta negara-negara Arab sebagai bentuk pengusiran paksa dan pembersihan etnis.

  3. 3. Kontroversi regulasi hukuman mati

    Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir
    Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir (דוד דנברג, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)

    Sebelum melontarkan janji politik terbarunya, Ben-Gvir bersama faksi partainya di parlemen telah menjadi motor penggerak utama dalam pengesahan aturan pidana mati bagi narapidana Palestina. Parlemen Israel atau Knesset meloloskan undang-undang tersebut pada Maret untuk diterapkan pada kondisi-kondisi tertentu.

    Regulasi hukuman mati tersebut memicu kemarahan luas, ketegangan diplomatik, hingga aksi unjuk rasa di berbagai negara Arab dan kawasan regional. Berbagai protes keras bermunculan lantaran perundangan tersebut membawa dampak pelanggaran hak asasi manusia yang sangat parah bagi para tahanan Palestina.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More