Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali tantang PPATK buka-bukaan terkait temuan aliran dana mencurigakan ke rekening bendahara parpol. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Ahmad Ali tidak hadir dalam panggilan KPK terkait kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara.
  • Pemeriksaan ditunda hingga 6 Maret 2025 sesuai kesepakatan antara penyidik dan Ahmad Ali.

Jakarta, IDN Times -  Politikus Partai NasDem Ahmad Ali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

"Info dari penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (27/2/2025).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di