Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Korupsi Rita Widyasari, KPK Panggil Ahmad Ahli NasDem Hari Ini

Ahmad Ali (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai NasDem, Ahmad Ali. Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi eks Bupati Rita Widyasari.

Rencana pemanggilan Ahmad Ali disampaikan Direktur Penyidikan KPK ASep  Guntur Rahayu pada Selasa, 25 Februari 2025.

"Terkait AA, lusa," ujar Asep, Kamis (27/2/2025).

1. Belum ada konfirmasi kehadiran Ahmad Ali

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

IDN Times telah mencoba menghubungi Ahmad Ali, tetapi belum ada tanggapan. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kehadiran mantan Anggota DPR itu

"Belum ada konfirmasi," kata Tessa.

2. KPK sita barang mewah dan uang Rp3,49 M dari rumah Ahmad Ali

Ahmad Ali (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali terkait perkara yang sama pada Selasa, 4 Februari 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti seperti uang, tas, dan jam.

Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Nilainya emncapai Rp3,49 miliar.

3. Rita Widyasari sudah dipenjara

Rita Widyasari (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Diketahui, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Rita juga dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap. Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us