KPK: Hadiah Mobil dari Erdogan untuk Prabowo Tak Perlu Dilaporkan

- KPK memutuskan pemberian Erdogan ke Prabowo tidak perlu dilaporkan, karena termasuk pemberian kenegaraan.
- Pihak KPK berkoordinasi dengan Istana terkait hadiah dari Erdogan kepada Prabowo, yang termasuk pemberian kenegaraan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan hadiah pemberian Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, ke Presiden RI Prabowo Subianto tak perlu dilaporkan. Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Ini adalah pemberian kenegaraan. Maka sesuai dengan Pasal 2 Ayat 3, ini termasuk yang tidak wajib dilaporkan," ujar Pahala saat dihubungi pada Kamis (27/2/2025).
1. KPK sudah koordinasi dengan Istana

Pahala mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Istana terkait pemberian dari Erdogan kepada Prabowo. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa hadiah dari Erdogan termasuk pemberian kenegaraan.
"Nanti dari pihak mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK,' ujar dia.
2. Dasar aturan KPK

Pahala mengatakan, dasar aturan mengenai pemberian kenegaraan tidak wajib dilaporkan juga tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Dalam Pasal 2 Ayat 3 huruf q Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, disebutkan, pemberian cendera mata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.
3. Erdogan berikan guci dan mobil listrik ke Prabowo

Diketahui, Erdogan memberikan guci warna putih dengan ornamen bunga merah muda. Selain itu, Erdogan juga memberikan Prabowo mobil listrik Togg T10X.
Di sisi lain, Prabowo juga memberikan cendera mata kepada Presiden Turki Tayyip Recep Erdogan berupa keris dan senapan serbu berkaliber 5,56 x 46 mm, dengan tipe SS2-V4A2 buatan PT Pindad.
Sementara, keris yang diberikan ke Erdogan bernama Balinese Gegodohan. Keris bergagang gerantim itu terbuat dari perak dibalut dengan emas dan permata rubi.