Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi, Ini Hukuman yang Bisa Menjeratnya!

Musisi yang juga calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi. Dhani dilaporkan oleh dua organisasi pendukung Presiden Joko Widodo yaitu Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo ke Polda Metro Jaya.
Dhani dianggap menghina Presiden Joko Widodo saat mengikuti aksi Jumat 4 November 2016 lalu. Saat itu Dhani diketahui melakukan orasi di depan para pedemo. Penghinaan terhadap Jokowi dilakukan dengan mengeluarkan kata-kata kotor saat orasi.
Pelapor membawa bukti berupa rekaman.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, mengaku memiliki bukti berupa rekaman Ahmad Dhani saat berorasi pada demo 4 November lalu. Selain itu, ia juga membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Dalam video tersebut, ada beberapa kata kasar berupa sebutan binatang yang ditujukan pada Presiden Jokowi.