Ahok Buka Suara Soal Reklamasi: IMB Gak Bisa Terbit, Belum Ada Raperda

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akhirnya angkat suara perihal polemik terbitnya 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta.
Ia membantah komentar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dirinya terkait hal tersebut.
1. Kalau pergub bisa terbitkan IMB, Ahok sudah dari dulu terbitkan IMB
Ahok mengatakan jika Pergub nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta bisa menjadi alasan terbitnya IMB, maka dia sudah dari dulu menerbitkan IMB.
"Kan aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa mencapai di atas Rp100 triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi," jelasnya ketika dihubungi, Rabu (19/6).