Jakarta, IDN Times - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai banjir membuat sejumlah mal di ibu kota tutup.
Ketua HPPBI Budihardjo Iduansjah mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.
"Kita mau 'fair' sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo seperti dilansir dari Antara.