Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bea Cukai Tegal gagalkan peredaran 666.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam sebuah operasi di Jalan Raya Pantura, Kademangan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal pada Jumat (14/3/2025). (Dok Bea Cukai)
Bea Cukai Tegal gagalkan peredaran 666.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam sebuah operasi di Jalan Raya Pantura, Kademangan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal pada Jumat (14/3/2025). (Dok Bea Cukai)

Intinya sih...

  • Ketua AKVINDO mendorong pemerintah adopsi pendekatan pengurangan bahaya tembakau
  • Maraknya kampanye negatif hambat perokok dewasa beralih ke produk rendah risiko
  • Persepsi keliru di masyarakat tentang bahaya produk tembakau alternatif harus dilawan dengan informasi akurat dan ilmiah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan mengungkapkan, berhenti merokok total sering kali sulit dilakukan karena gejala putus nikotin (withdrawal), sementara produk tembakau alternatif menawarkan solusi yang lebih realistis bagi perokok dewasa. 

“Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengadopsi pedekatan pengurangan bahaya tembakau seperti yang dilakukan Inggris dengan regulasi yang mendukung inovasi dan edukasi yang akurat,” ujarnya, dikutip Rabu (21/5/2025).

1. Prevalensi merokok di Indonesia sudah mencapai 69 juta jiwa

Penertiban reklame iklan rokok ini demi mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak anak. (IDN Times/Erik Alfian)

Paido menyadari, meski produk tembakau alternatif merupakan opsi yang tepat buat beralih dari kebiasaan merokok, namun maraknya kampanye negatif menghambat perokok dewasa untuk menggunakan produk rendah risiko tersebut. 

"Dengan prevalensi merokok di Indonesia sudah mencapai 69 juta jiwa, prevalensi merokok di Indonesia sudah mencapai 69 juta jiwa, kampanye negatif terhadap produk tembakau alternatif hanya semakin menghalangi dalam menurunkan jumlah perokok," ujarnya. 

2.Vape atau produk tembakau alternatif lainnya sama berbahayanya

Vape merek DJOY dari PT Delta Sukses Teknologi. 12 Maret 2025. (IDN Times/M. Tarmizi Murdianto)

Menurutnya, kampanye negatif, baik yang disengaja maupun akibat misinformasi, menciptakan persepsi keliru di masyarakat bahwa vape atau produk tembakau alternatif lainnya sama berbahayanya dengan rokok.

"Informasi yang akurat dan berbasis ilmiah harus digaungkan untuk melawan mispersepsi ini, sehingga perokok dewasa dapat membuat keputusan yang lebih baik untuk kesehatan mereka,” tegasnya.

3. Perlu penegakan hukum yang ketat

Aktivitas di Gudang Tembakau Deli Klambir Lima, Deli Serdang pada Tahun 2015 (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Tak hanya itu, penyalahgunaan untuk mengonsumsi narkoba juga makin memperparah citra produk tembakau alternatif. Menurut Paido, penyalahgunaan menjadi tantangan yang berat karena mengaburkan fakta tentang potensi produk tembakau alternatif. 

Untuk memperkecil ruang penyalahgunaan, maka diperlukan penegakan hukum yang ketat. Tentunya juga perlu didukung dengan peningkatan edukasi bagi publik. 

“Edukasi tersebut untuk menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif adalah alat untuk perokok dewasa, bukan untuk non-perokok atau sebagai sarana penyalahgunaan zat terlarang. Dengan demikian, fakta tentang potensi vape sebagai opsi pengurangan risiko dapat tetap jelas di tengah isu penyalahgunaan,” jelas Paido.

Dalam laporan Office for Health Improvement and Disparities yang disusun para akademisi dari King’s College London menunjukkan, upaya beralih dari kebiasaan merokok dengan menggunakan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik/vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, memiliki tingkat keberhasilan tertinggi 64,9 persen.

Editorial Team