Jakarta, IDN Times - Polri membeli pesawat Boeing 737-800NG dengan register Boeing 737 800NG/P-7301 dengan mahar hampir Rp1 triliun dari sebuah perusahaan yang bermarkas di Dublin, Irlandia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, alasan pihaknya membeli pesawat bekas produksi tahun 2019 itu karena tambahan anggaran mendesak hanya Rp1 triliun.
Oleh karena itu, membuat Polri tidak dapat membeli pesawat baru lantaran harga yang mahal dan anggaran tidak mencukupi.
"(Pesawat baru) harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup. Ya saya tidak tahu angggaranya, yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).