Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Bikin Macet!

Gubernur Pramono Anung naik transportasi umum di hari pertama pemberlakuan Ingub, Rabu (30/4/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Intinya sih...
  • Gubernur DKI Jakarta menolak pemutihan pajak kendaraan karena khawatir akan meningkatkan kemacetan di Jakarta.
  • Pramono Anung menyatakan bahwa banyak masyarakat tidak membayar pajak untuk kendaraan kedua atau ketiga yang digunakan untuk menghindari kebijakan ganjil genap.
  • Pemprov DKI Jakarta akan terus menagih wajib pajak dan menerapkan sistem terintegrasi untuk mendeteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membeberkan alasan tidak melakukan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta. Menurut Pramono, pemutihan akan membuat Jakarta semakin macet.

"Kalau kemudian ini kita putihkan, maka kemacetan di Jakarta itu akan semakin tinggi," ucap Pramono di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

1. Penunggak pajak untuk hindari ganjil genap

(IDN Times/Rochmanudin)

Pramono menilai, rata-rata masyarakat tidak membayarkan pajak untuk kendaraan keduanya atau lebih yang digunakan untuk mengindari kebijakan ganjil genap.

"Dan rata-rata yang tidak membayar pajak itu mobil kedua, ketiga, atau motor kedua, ketiga, yang mereka menghindari ganjil genap dan sebagainya," papar Pramono.

2. Pemprov akan kejar penunggak pajak

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kiri) di Balai Kota usai mengikuti silahturide 2025. (IDN Times/Santi Dewi)

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus menagih wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

"Ya ditagih, dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan," ujarnya.

3. Sistem deteksi penunggak pajak

ilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Pramono mengatakan, penunggak pajak akan kesulitan saat mengisi bensin dan parkir. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem terintegrasi yang memungkinkan mendeteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik, seperti parkir.

"Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us