Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak ada Pemutihan Pajak, Pramono Akan Kejar Penunggak

Gubernur Pramono Anung naik transportasi umum di hari pertama pemberlakuan Ingub, Rabu (30/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan akan mengejar para penunggak pajak kendaraan di ibu kota. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jakarta.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penagihan kepada wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

"Ya ditagih. Dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan" ujar Pramono, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

1. Penunggak pajak akan terdeteksi saat isi bensin

Gubernur Pramono Anung naik transportasi umum di hari pertama pemberlakuan Ingub, Rabu (30/4/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pramono mengatakan penunggak pajak akan kesulitan saat mengisi bensin dan parkir. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem terintegrasi yang memungkinkan mendeteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik, seperti parkir.

"Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak," ucapnya.

2. Pajak kendaraan kedua kerap diabaikan

ilustrasi pemberlakuan ganjil genap Jakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Pramono menyampaikan, pihaknya tengah berupaya melakukan perbaikan agar masyarakat patuh dalam membayar pajak. Menurutnya, rata-rata masyarakat tidak membayarkan pajak untuk kendaraan keduanya atau lebih.

"Dan rata-rata yang tidak membayar pajak itu mobil kedua, ketiga, atau motor kedua, ketiga, yang mereka menghindari ganjil genap dan sebagainya," paparnya.

3. Integrasi pembayaran tol

Ilustrasi - Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan pemutihan. Menurut Pramono pemutihan pajak, justru akan semakin menambah tingkat kemacetan di ibu kota karena pajak adalah kepatuhan.

"Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," kata di

Pramono juga mempertimbangkan integrasi sistem pembayaran tol dengan data pajak kendaraan. Sehingga akan terlihat status saat melakukan tapping di pintu gerbang tol.

"Saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," ucap Pramono

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwi Agustiar
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us