Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPU

Salah satunya Gibran, yang picu keramaian saat ke KPUD

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Secara keseluruhan, Sistem Informasi Pencalonan mencatat ada 687 pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.

Namun ternyata, banyak bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 saat momen pendaftaran tersebut. Pelanggaran tersebut terjadi karena pasangan calon turut membawa massa pendukung saat pendaftaran.

Berikut ini 10 pasangan calon kepala daerah yang langgar protokol kesehatan saat momen pendaftaran Pilkada ke KPU daerah.

1. Bobby-Aulia datangi KPU Medan dengan arak-arakan sepeda motor vespa

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUBobby Nasution mengendarai Vespa limited Edition (Dok.IDN Times/istimewa)

Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jumat 4 September 2020.

Menantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu mendatangi KPU Kota Medan dengan arak-arakan sepeda motor vespa bersama dengan pendukungnya. Tentu hal tersebut melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan.

2. Gibran-Teguh iring-iringan naik sepeda onthel ke KPU Solo

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUGibran Rakabuming Raka naik sepeda othel untuk mendaftar ke KPU Solo, Jumat (4/9/20). IDNTimes/Larasati Rey

Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada, Jumat 4 September 2020. Gibran-Teguh datang dengan menaiki sepeda ontel dari kantor DPC PDIP Solo menuju KPU Solo.

Anak sulung Presiden Jokowi itu pun turut diiringi oleh para pendukungnya dalam melakukan perjalanan yang menempuh jarak 2 kilometer tersebut.

Baca Juga: Lawan Gibran di Pilkada Solo, Paslon Bajo Maju Lewat Jalur Independen

3. Semua bakal pasangan calon di Kabupaten Sukabumi langgar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUPasangan calon Kabupaten Sukabumi (ANTARA/Aditya Rohman)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan semua bakal calon bupati dan wakil bupati Sukabumi melanggar protokol kesehatan saat mendaftar menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020.

"Dari hasil pantauan kami di lapangan, seluruh pasangan bakal calon yang hendak mendaftar melanggar protokol kesehatan seperti membawa massa dengan jumlah besar, berdesakan dan ada juga yang tidak menggunakan masker," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto di Sukabumi, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu 6 September 2020.

Ada pun tiga pasangan bakal calon kepala daerah yang resmi mendaftar di wilayah tersebut adalah Abu Bakar-Sirojudin yang diusung PDIP, PPP dan PKB; Marwan Hamami-Iyos Somantri yang diusung Partai Golar, PKS, Demokrat dan Nasdem; serta yang terakhir Adjo Sardjono-Iman Adinugraha diusung Partai Gerindra dan PAN.

4. Massa arak-arakan pasangan calon Muhamad-Saraswati di KPU Tangsel jadi evaluasi kepolisian

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUIDN Times/Muhamad Iqbal

Saat mendaftar ke KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pasangan Muhamad-Saraswati datang dengan massa pendukungnya. Sontak hal itu membuat kerumunan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Dengan kejadian tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang ingin mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel agar tidak melakukan arak-arakan.

Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan bahwa massa saat pendaftaran pasangan calon Muhamad-Saraswati akan menjadi bahan evaluasi, di mana pendaftaran beserta arak-arakan itu malah membuat kerumunan banyak orang.

“Proses arak-arakan dan sebagainya kami berharap agar tidak perlu dilakukan. Kembali lagi kami juga memahami dan menghargai bahwa ini adalah antusiasme masyarakat terhadap arak-arakan yang tidak menggunakan helm atau hal-hal yang tidak menaati aturan lalu lintas kami imbau,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Unik! Daftar ke KPU, Muhamad-Saras Naik Oplet Si Doel!

5. Dua paslon Pilkada Kawarang datang ke KPU bermewah-mewah tapi tidak patuhi protokol kesehatan

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUPasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh daftar ke KPUD Karawang. IDN Times/Istimewa

Kemewahan benar-benar ditampilkan calon petahana Cellica-Aep saat menuju kantor KPU Karawang, Jumat 4 September 2020 kemarin. Tidak tanggung-tanggung, motor Vanderhall asal Amerika Serikat dipilih menjadi tunggangan pasangan calon tersebut.

Namun sayang, kemewahan itu ternyata tidak berjalan lurus dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Sebab, Cellica-Aep ikut dikawal pendukungnya.

Bukan hanya Cellica-Aep, di hari yang sama, pasangan calon Yesi-Adly juga datang dengan berlagak mewah dengan menumpangi mobil mewah. Namun, lagi-lagi, kemewahan yang ditampilkan seakan-akan menggeser pentingnya protokol kesehatan. Sebab, mereka dikawal ratusan pendukungnya yang menggunakan berbagai jenis kendaraan.

6. Eri-Armuji diarak ratusan pendukungnya saat mendaftar ke KPU Surabaya. Sementara itu, pesaingnya, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno juga lakukan hal serupa

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUBacawali-Bacawawali Kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi-Armuji saat mendaftarkan diri di KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Fitria Madia

Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji diarak ratusan pendukung saat mendaftar di kantor KPU Surabaya, Jumat 4 September 2020.

Dalam kerumunan tersebut terdapat anggota DPRD Surabaya dari fraksi PDIP dan pengurus PDIP mulai dari cabang, anak cabang, ranting dan anak ranting, para pendukung yang hadir juga dari kalangan warga Nahdliyin, Muhammadiyah, jemaah pengajian hingga simpatisan.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Surabaya saat ini, Whisnu Sakti Buana, yang mendampingi Eri-Armuji saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Surabaya.

Sementara itu, pesaing Eri-Armuji yakni pasangan Machfud Arifin-Mujiaman juga melakukan hal serupa. Melibatkan sekitar 2.000 relawan, massa pendukung keduanya juga memicu keramaian meski sebagian besar terlihat memakai masker, face shield, dan diklaim juga membawa hand sanitizer.

Pembina Relawan Machfud Arifin Arek Suroboyo (Remaas), drg David Adreasmito mengatakan, itu adalah inisiatif massa pendukung.

"Ini merupakan inisiatif mereka sendiri. Mereka ingin memberikan dukungan tanpa melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Sayangnya, setibanya mereka sekitar Kantor KPU Kota Surabaya, para massa pendukung tidak bisa menahan diri. Mereka berkerumun sembari berjalan mengiringi Machfud-Mujiaman hingga gerbang pagar KPU Surabaya. Untungnya, kerumunan itu hanya sesaat. Ketika Machfud-Mujiaman masuk mendaftar, mereka lantas membubarkan diri.

Baca Juga: Gak Cuma Gibran, Ini 4 Cakada yang Juga Anak Pejabat Lho!

7. Jadi rival Gibran-Teguh di Solo, pasangan calon Bajo buat kerumunan dengan menunggang kuda

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUPaslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) menunggang kuda untuk mendaftar ke KPU Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Bakal pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) resmi mendaftar ke KPU Solo sebagai paslon peserta Pilkada 2020, pada Minggu 6 September 2020.

Bajo datang ke KPU Solo dengan menunggang kuda. Mereka juga diikuti oleh ratusan pendukung dari relawan Tikus Piti Hanata Baris.

8. Kemendagri sayangkan sikap tidak patuh protokol kesehatan yang dilakukan bapaslon dan paslon Pilkada 2020

Aduh! 10 Cakada Ini Langgar Protokol COVID-19 saat Daftar ke KPUGibran Rakabuming Raka naik sepeda othel untuk mendaftar ke KPU Solo, Jumat (4/9/20). IDNTimes/Larasati Rey

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan terjadinya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020. Hal itu terlihat dengan banyaknya bapaslon dan paslon yang turut membawa pendukung dengan jumlah banyak ke KPU.

“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Dr. Bahtiar dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Minggu (6/9/2020).

Bahtiar mengatakan, Kemendagri mendukung sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

“Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia.

Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020 tersebut, pendaftaran bapaslon hanya perlu dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik pengusung dan atau bapaslon perseorangan.

Baca Juga: 687 Paslon Daftar Pilkada Serentak, 37 Orang Positif COVID-19

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya