Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Usul Lumpur Banjir Sumatra Jadi Bahan Pembuatan Tanggul

Pemerintah Usul Lumpur Banjir Sumatra Jadi Bahan Pembuatan Tanggul
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) dalam jumpa pers rehabilitasi banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Sungai dangkal perlu dikeruk, lumpur dimanfaatkan sebagai tanggul
  • Pihak swasta ingin membeli lumpur banjir Sumatra, Tito usulkan untuk tanggul
  • Masyarakat diizinkan manfaatkan kayu gelondongan untuk rehabilitasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Rehabilitasi Pascabencana Sumatra sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan lumpur bekas banjir bandang dan longsor di Sumatra diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan tanggul.

Hal ini diketahui Tito setelah berdiskusi dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang membentuk Satgas Kuala, unit khusus dalam upaya pendangkalan sungai dan muara di wilayah terdampak akibat bencana Sumatra.

"Kalau yang untuk lumpur, diskusi kami dengan Pak Menhan beliau ingin agar ini digunakan sebagai tanggul," kata Tito di Kemendagri, Kamis (8/1/2026).

1. Banyak sungai dangkal karena banjir dan longsor

Pemerintah Usul Lumpur Banjir Sumatra Jadi Bahan Pembuatan Tanggul
Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon (kanan) dalam jumpa pers rehabilitasi banjir Sumatra. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Tito, sungai-sungai yang dangkal perlu dikeruk, lalu lumpur hasil pengerukan tersebut dapat dimanfaatkan kembali dengan ditimbun di sisi kiri dan kanan sungai sebagai tanggul. Dengan begitu, kapasitas sungai dapat meningkat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan permukiman di sekitarnya.

“Tanggul karena kan ini banyak yang tanggul yang sudah apa, sungai kemudian sedimen ya otomatis dangkal. Kalau ada hujan dikit dia tumpah ke kanan kiri ke pemukiman warga,” ujarnya.

2. Tito bicara soal pihak swasta mau manfaatkan lumpur banjir Sumatra

Pemerintah Usul Lumpur Banjir Sumatra Jadi Bahan Pembuatan Tanggul
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih jauh, Tito mennyebut, hingga saat ini iabelum memperoleh informasi yang pasti terkait adanya pihak yang ingin membeli lumpur hasil pengerukan sungai. Hal ini menanggapi kabar pihak swasta yang ingin membeli lumpur akibat banjir Sumatra.

Karena itu, Tito menilai pemanfaatan lumpur untuk tanggul merupakan opsi yang lebih tepat dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan agar air sungai tidak kembali meluap dan menyebabkan banjir.

“Tapi Pak Menhan berpendapat menyarankan supaya lumpurnya dipakai untuk jadikan tanggul untuk memperkuat jangan sampai nanti kalau ada banjir, air lagi kemudian tumpah ke kiri kanan gitu,” kata dia.

3. Izinkan masyarakat manfaatkan kayu gelondongan

Pemerintah Usul Lumpur Banjir Sumatra Jadi Bahan Pembuatan Tanggul
Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Tito juga telah mengizinkan masyarakat terdampak banjir dan longsor untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus.

"Kalau untuk pemanfaatan kayu itu lebih banyak mungkin diprioritaskan apa namanya itu untuk pembangunan, untuk pembangunan rumah-rumah hunian tetap nantinya itu,” ungkap Tito.

Menurut Tito, sebagian masyarakat kini juga telah memanfaatkan kayu gelondongan tersebut, untuk memperbaiki rumahnya yang dihantam banjir dan longsor pada 25 November 2025.

“Sekarang pun sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya, dipotong-potong ada yang juga yang untuk bangun pagarnya,” kata dia.

Kendati, pemerintah hingga kini belum menerbitkan satu payung hukum untuk pemanfaatan kayu-kayu tersebut. Meski begitu, Tito mengingatkan agar kayu tersebut benar-benar digunakan untuk menunjang rehabilitasi, bukan dijual untuk kantong pribadi.

"Prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya. Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial,” tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Respons Berbagai Pihak Soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono

09 Jan 2026, 22:36 WIBNews